Adapun janji layanan dan nilai yang disepakati Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Barito Timur dapat dijelaskan sebagai berikut :
Pelayanan perizinan yang pasti
Merupakan salah satu tujuan yang akan dicapai yaitu terwujudnya suatu pelayanan penertiban pengelolaan dokumen perizinan yang memiliki kepastian hukum.
Pelayanan perizinan yang mudah
Merupakan salah satu tujuan yang akan dicapai yaitu terwujudnya sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah efektif dan responsif dengan memperhatikan prinsip - prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam negara kesatuan republik indonesia.
Pelayanan perizinan cepat
Merupakan salah satu tujuan yang akan dicapai yaitu terwujudnya pembangunan daerah yang berkesinambungan melalui peningkatan kemandirian daerah dalam pengelolaan pembangunan yang berbasis wilayah, ekonomi, dan berdaya saing secara profesional dan berkelanjutan.
Memacu ekonomi kerakyatan
Kabupaten Barito Timur merupakan salah satu tujuan yang akan dicapai yaitu terwujudnya keberdayaan masyarakat yang maju dan mandiri dalam berbagai aspek kehidupan.
Sumberdaya aparatur yang profesional
Merupakan salah satu prasyarat utama yang harus terpenuhi dalam mencapai tujuan sistem politik yang demokratis, pemerintahan yang desentralistik, pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta masyarakat yang partisipatif.