Kegiatan “One Day Service” Pelayanan Terpadu Pengurusan dan Pembuatan Izin dan Non Izin ini bertujuan untuk lebih mendekatkan layanan di tengah masyarakat melalui pelayanan publik terpadu dalam satu wadah terintegrasi untuk memberikan kemudahan, keterjangkauan, kecepatan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Pemerintah daerah.